Seringkali saat membicarakan hal – hal berbau perusahaan, akan muncul kata audit dalam perbincangan tersebut. Sebenarnya, apa sih audit itu? Jika mengambil satu dari beberapa definisi audit dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, makna audit bisa berarti pengujian efektivitas keluar masuknya uang dan penilaian kewajaran laporan yang dihasilkannya. Hasil akhir dari proses audit adalah laporan audit yang berisi opini auditor mengenai perusahaan klien yang diperiksa.
Audit internal dan audit eksternal
Jika dilihat dari asal auditornya, ada dua tipe pekerjaan audit, yaitu audit internal dan audit eksternal. Audit internal adalah proses audit yang auditornya merupakan karyawan dari perusahaan tersebut. Lain dengan audit internal, pada audit eksternal auditor merupakan orang dari luar perusahaan. Beberapa contoh auditor pada audit eksternal adalah BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan KAP (Kantor Akuntan Publik).
Tujuan dilakukannya audit pada perusahaan
Pada mulanya, audit memiliki tujuan utama sekadar untuk melakukan pemeriksaan keuangan secara terperinci serta mengecek ada tidaknya kecurangan dalam laporan tersebut. Namun seiring berjalannya waktu, tujuan audit semakin bertambah yaitu juga untuk mendapat laporan atas kinerja atau citra suatu perusahaan serta mendeteksi salah saji yang mungkin terjadi. Kegiatan audit sudah dilakukan sejak dulu. Tujuan audit juga disesuaikan pada jenis – jenis audit. Kata audit sendiri sudah dikenal sejak pertengahan abad ke-19. Sudah lama sekali, bukan?
Jenis – jenis audit
Audit memiliki objek, subjek, bahkan auditor yang berbeda – beda. Oleh karena itu, ada beberapa jenis – jenis audit yang dikenal secara umum. Beberapa di antaranya adalah:
1. Audit laporan keuangan (Financial audit)
Sesuai namanya, financial audit adalah pemeriksaan laporan keuangan yang sebelumnya telah dibuat oleh manajemen perusahaan. Pemeriksaan dapat berupa pemeriksaan kewajaran hingga kelayakan laporan.
2. Audit kepatuhan tata tertib peraturan (Compliance audit)
Dalam pelaksanaan operasional perusahaan, tentu ada yang disebut prosedur dan kebijakan. Compliance audit bertugas memeriksa kepatuhan para pelaksana operasional perusahaan tersebut.
3. Audit operasional (Operational audit)
Operational audit merupakan pemeriksaan terhadap operasi yang diluar ruang lingkup controller atau treasurer perusahaan. Poin yang dinilai dari audit ini adalah efektivitas perusahaan.
4. Audit sistem informasi (Information systems audit)
Dilihat dari namanya, audit sistem informasi berarti pemeriksaan dengan objeknya berupa sistem pengatur pengembangan, pemeliharaan, pengoperasian, dan keamanan sistem aplikasi pada sebuah perusahaan klien.
5. Audit khusus (Special audit)
Biasanya audit jenis ini dilakukan saat adanya indikasi/tanda – tanda kecurangan oleh manajemen perusahaan. Selain itu, audit khusus juga dilakukan pada objek diluar objek audit yang telah disebutkan sebelumnya.
Langkah yang ditempuh dalam melaksanakan audit
Secara umum, berikut ini akan dijabarkan secara singkat langkah – langkah proses audit eksternal. Langkah – langkah tersebut adalah:
1. Auditor meminta dokumen yang dibutuhkan
Setelah menyetujui agenda audit dengan klien, auditor tentu perlu meminta dokumen yang dibutuhkan untuk melaksanakan proses audit. Biasanya auditor telah membuat audit checklist yang berisi daftar dokumen yang akan diminta kepada klien.
2. Perencanaan audit
Sebelum ‘beraksi’ tentu auditor membutuhkan perencanaan yang matang. Pada tahap ini auditor harus menentukan bagaimana proses audit akan dilaksanakan nantinya.
3. Penjadwalan rapat terbuka
Auditor dan beberapa staff perusahaan klien perlu duduk bersama dalam rapat terbuka untuk menjelaskan hal – hal yang berkaitan dengan proses audit yang akan dilakukan. Hal – hal yang dapat dibicarakan misalnya mengenai ruang lingkup audit, waktu dan durasi pelaksanaan audit, serta beberapa hal lain yang masih berkaitan dengan agenda audit.
4. Melakukan ‘aksi’ lapangan
Setelah mendapat dokumen yang dibutuhkan, memiliki perencanaan yang matang, serta melaksanakan rapat dengan staff perusahaan, yang selanjutnya dilakukan adalah proses audit itu sendiri. Proses audit harus dilakukan sesuai rencana dan auditor harus bersikap netral terhadap penilaian yang akan ia berikan.
5. Pembuatan laporan audit
Setelah terlaksananya proses audit yang sesuai rencana, tentu saja laporan audit perlu disusun. Laporan ini harus ditulis sesuai dengan kenyataan/temuan yang selama prose audit.
6. Meakukan rapat penutupan
Pada rapat penutup auditor bersama staff perusahaan membicarakan tentang laporan akhir audit serta solusi dari masalah yang ditemukan selama proses pemeriksaan.
Bukti yang diperlukan auditor
Dalam melakukan audit, auditor memerlukan bukti audit yang dapat digunakan sebagai penguat opini hasil pemeriksaannya terhadap klien/ perusahaan. Beberapa bentuk bukti yang dapat digunakan oleh para auditor di antaranya:
1. Bukti surat
Seperti namanya, bukti ini berupa surat yang dibubuhi tanda tangan seseorang yang dapat bertanggung jawab dan tahu mengenai perusahaan yang diperiksa audit.
2. Bukti wawancara
Bukti jenis ini berupa hasil wawancara pihak – pihak terkait mengenai hal – hal internal perusahaan yang berhubungan dengan proses audit.
3. Bukti pengendalian internal
Bukti ini dapat disebut sebagai bukti terkuat bagi auditor. Seorang auditor dapat mengumpulkan banyak-sedikitnya bukti bergantung pada kuat-lemahnya pengendaian internal perusahaan.
4. Bukti konfirmasi
Bentuk bukti ini adalah pembenara pihak ketiga mengenai informasi tertentu.
Setelah melalui proses audit, di sinilah Badan Sertifikasi ISO diperlukan. ISO adalah badan yang menetapkan standar internasional yang diwakili oleh badan standardisasi nasional. Dengan badan ini, nilai perusahaan dapat menjadi lebih baik dari sebelumnya.